Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menilai pariwisata ramah Muslim menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi syariah, mendorong investasi berkualitas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Pariwisata ramah Muslim menjadi bagian dari penguatan daya saing pariwisata sekaligus pengembangan ekonomi nasional. Ini adalah upaya membangun ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Ni Luh dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dalam acara Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/1), Ni Luh menjelaskan kebijakan pariwisata inklusif merupakan arah pembangunan nasional.
Layanan ramah Muslim diposisikan sebagai peningkatan standar pelayanan destinasi tanpa mengubah karakter dan jati diri budaya lokal.
Layanan ini bersifat pelengkap, sehingga destinasi tetap terbuka dan nyaman bagi seluruh wisatawan, dari berbagai latar belakang.
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia justru terletak pada tradisi, budaya, dan kearifan lokal. Pariwisata ramah Muslim hadir untuk memperkuat destinasi melalui peningkatan standar layanan yang nyaman dan ramah bagi wisatawan Muslim, tanpa menghilangkan kekhasan budaya setempat,” kata Ni Luh.
Dia juga menyebut potensi pasar besar dan dapat ditopang oleh pertumbuhan populasi Muslim dunia yang diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa pada 2035. Pada 2030, jumlah wisatawan Muslim global diperkirakan menembus 245 juta orang dengan total belanja sekitar 235 miliar dolar AS.
Indonesia dinilai memiliki modal demografis yang sangat kuat, dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk. Indonesia menyumbang sekitar 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen populasi Muslim di kawasan ASEAN.
Kekuatan ini tersebar di 19 provinsi dengan populasi muslim di atas 90 persen, yang menjadi ekosistem alami bagi pengembangan wisata ramah Muslim.
Dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, Kementerian Pariwisata berkolaborasi lintas lembaga, antara lain bersama Bank Indonesia dan mitra strategis lainnya, melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks ini menjadi alat ukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim yang selaras dengan standar internasional. Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten memperoleh pengakuan khusus atas keunikan budaya dan pengelolaan destinasi.
Rantai nilai melalui program Sertifikasi Halal UMKM diperkuat melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga saat ini, Kementerian Pariwisata telah memfasilitasi penerbitan 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi.
Selain itu, bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi Indonesia.
Wamenpar menambahkan pariwisata ramah Muslim juga diarahkan sebagai penggerak investasi syariah di sektor riil. Pemerintah dalam hal ini memperkuat sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui fasilitasi rekomendasi pelaku usaha pariwisata binaan untuk mengikuti business matching pembiayaan syariah yang diselenggarakan bersama Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian UMKM.
Sumber: ANTARA