Jakarta (KABARIN) - Pengamat pasar modal Ibrahim Assuaibi menjelaskan kenaikan minimal free float saham menjadi 15 persen serta demutualisasi Bursa Efek Indonesia merupakan langkah untuk menyesuaikan pasar modal Tanah Air dengan standar internasional.
"Free float 7,5 persen rupanya masih di bawah standar internasional sehingga pemerintah menaikkan supaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI)," ujar Ibrahim saat dihubungi di Jakarta pada Senin.
Kebijakan demutualisasi BEI juga masuk dalam rekomendasi MSCI sebagai bagian dari upaya reformasi pasar modal Indonesia.
"MSCI itu meminta reformasi, semua direformasi kalau bisa perusahaan-perusahaan yang sudah listing di bursa pun juga harus ditata ulang lagi," tambahnya.
OJK menargetkan peraturan kenaikan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen bisa diterapkan pada Maret 2026.
Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, Anggota Dewan Komisioner OJK, menyebut pertemuan dengan MSCI menegaskan bahwa otoritas pasar modal Indonesia sudah menyampaikan proposal yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk menjalankan action plan dengan serius.
Beberapa langkah yang disampaikan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) kepada MSCI antara lain meningkatkan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, menerapkan klasifikasi investor lebih detail dari tujuh menjadi 27 sub-tipe, serta rencana kenaikan free float saham dari minimum 7,5 persen menjadi 15 persen.
Sumber: ANTARA