Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Jaya, Dicecar 63 Pertanyaan soal “Mens Rea”

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan atas materi pertunjukan stand-up comedy “Mens Rea”. Proses tersebut berlangsung selama beberapa jam dengan total 63 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai beberapa jam kemudian. Meski cukup panjang, ia menegaskan klarifikasi berlangsung dalam suasana yang kondusif.

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai,” kata Haris saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Menurut Haris, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan data pribadi Pandji, penyelenggaraan kegiatan, serta sejumlah potongan pernyataan dalam pertunjukan “Mens Rea” yang ditayangkan di platform Netflix. Selain itu, penyidik juga menyinggung topik-topik sensitif yang sempat muncul dalam materi pertunjukan, seperti ibadah shalat, isu dua organisasi kemasyarakatan penerima konsesi tambang, hingga persoalan di Jawa Barat.

“Namun kalau kembali ke laporan, laporannya hanya soal dugaan penistaan agama,” ujar Haris.

Pandji sendiri menegaskan bahwa dirinya mengikuti proses klarifikasi dengan itikad baik dan penuh keterbukaan. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama sebagaimana yang dilaporkan.

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi berjalan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan ya kita ikuti prosesnya saja,” kata Pandji.

Haris menambahkan, kehadiran Pandji di Polda Metro Jaya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang menghormati proses hukum. Ia menilai klarifikasi ini masih berada pada tahap awal dan bersifat dialogis.

“Ini undangan klarifikasi. Klarifikasi itu bukan mekanisme yang sangat ketat, ini masih ngobrol-ngobrol antara polisi dan pihak yang diundang,” kata Haris.

Pandji diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB didampingi kuasa hukumnya. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait ruang kebebasan berekspresi, seni, dan komedi dalam bingkai hukum dan keberagaman di Indonesia.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka