Polisi Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kilogram di Jakarta Timur

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 9,4 kilogram di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

"Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit," kata Faozi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan, baik ukuran besar maupun kecil.

"Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat," ujar Faozi.

Selain ganja dengan total berat 9.465 gram, petugas juga menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang mereka jalankan.

Faozi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya peredaran ganja di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan pemantauan di lokasi.

"Selanjutnya, melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat," ungkap Faozi.

Saat ini, ketiga tersangka sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran ganja tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka