Rekening Diperjualbelikan? Ini Risiko Hukum yang Mengintai

waktu baca 2 menit

Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi pada rekening tersebut, termasuk jika digunakan untuk tindak pidana

Jakarta (KABARIN) - Scrolling media sosial, mungkin kamu pernah lihat tawaran seperti ini: “Beli rekening aktif, tanpa ribet.” Kelihatannya sepele. Bahkan ada yang menganggapnya cara cepat dapat uang.

Padahal, risikonya bisa panjang — dan serius.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening dalam bentuk apa pun. Alasannya sederhana tapi krusial: nama pemilik rekening tetap bertanggung jawab atas semua transaksi yang terjadi di dalamnya.

Artinya? Kalau rekening itu dipakai untuk penipuan atau pencucian uang, yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban adalah pemilik aslinya.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, praktik ini bukan hanya melanggar aturan — tapi juga membuka pintu ke tindak pidana.

Rekening yang diperjualbelikan sering kali digunakan untuk:

  • Penipuan online
  • Pencucian uang
  • Pendanaan aktivitas ilegal

Dan sekali namamu tercatat dalam aliran transaksi mencurigakan, proses hukumnya bisa panjang.

Bukan Cuma Imbauan, Tapi Pengawasan Ketat

OJK tidak bekerja sendiri. Mereka berkoordinasi dengan:

  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Aparat penegak hukum
  • Penyedia jasa keuangan

Bank juga diminta memperketat sistem deteksi dini dan memperbarui profil nasabah secara berkala.

Kalau ada rekening yang terindikasi diperjualbelikan? Aksesnya bisa langsung dibatasi.

Lewat POJK Nomor 8 Tahun 2023, OJK mewajibkan bank menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat. Setiap nasabah harus jelas: bertindak untuk diri sendiri atau sebagai pemilik manfaat yang sah.

Karena dalam sistem keuangan, transparansi bukan sekadar formalitas — tapi fondasi kepercayaan.

Jadi, Masih Tertarik Jual Rekening?

Di era digital, tawaran instan memang menggoda. Tapi rekening bank bukan barang dagangan. Itu identitas finansial kamu.

Sekali disalahgunakan, dampaknya bukan cuma pemblokiran rekening — tapi bisa sampai ke ranah hukum.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka