Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kalau pemerintah bakal tetap netral dan nggak memihak kubu mana pun terkait dinamika internal di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Dia juga bilang, pemerintah bakal hati-hati banget sebelum mengesahkan susunan pengurus baru PPP.
Muktamar Ke-10 PPP di Ancol akhir September 2025 memang sempat bikin heboh karena melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengklaim kepemimpinan sah sesuai AD/ART PPP. Kedua kubu berencana segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kemenkum dengan dokumen lengkap, sesuai prosedur.
Yusril mempersilakan keduanya untuk mengajukan permohonan, tapi pemerintah cuma bakal melihat pertimbangan hukum. “Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah nggak bakal mencampuri urusan internal partai. Konflik internal harus diselesaikan secara internal, lewat musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan. Pemerintah juga berharap kedua kubu nggak minta jadi mediator karena hal itu bisa dianggap intervensi atau tekanan halus.
Menurut Yusril, partai politik itu pilar utama demokrasi, jadi pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Jadi kalau terjadi konflik, pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru sampai ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” tegas Yusril.