Perjalanan Pulang Hiu Zebra ke Habitatnya di Raja Ampat

waktu baca 5 menit

Pemulihan populasi spesies tersebut tidak hanya dipastikan dengan penetasan telur dan pelepasliaran anakan, tapi juga diperlukan perlindungan habitatnya

Jakarta (KABARIN) - Raja Ampat di Papua Barat Daya tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, baik daratan maupun bawah lautnya, tapi juga merupakan salah satu wilayah keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi jantung bagi Segitiga Terumbu Karang dunia.

Di wilayah Segitiga Terumbu Karang dapat ditemukan 75 persen spesies terumbu karang global, termasuk hiu zebra (Stegostoma tigrinum) yang menjadikan kawasan itu sebagai rumah tempat mereka mencari makan dan berkembang biak.

Tapi itu dulu. Praktik pengeboman dan perburuan spesies hiu yang ditemukan di wilayah Indo-Pasifik itu mengakibatkan penurunan drastis jumlah hiu zebra selama beberapa tahun terakhir.

Penilaian keanekaragaman hayati dan pengawasan rutin terumbu karang yang dilakukan lembaga konservasi Conservation International (CI) selama 20 tahun terakhir memperlihatkan tingkat penampakan yang rendah. Hanya tiga individu hiu zebra terlihat dalam 15.000 jam pada 2001-2021.

Para pakar yang terlibat dalam Proyek Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery (StAR) memprakirakan tersisa 20 individu yang tersebar di 6 juta hektare wilayah Kepulauan Raja Ampat. Kenyataan tersebut memasukkan hiu zebra berada dalam status dianggap punah secara fungsional di wilayah Raja Ampat.

Kehilangan populasi tersebut dapat berpengaruh terhadap ekosistem, mengingat peran hiu zebra sebagai predator kunci dan indikator kesehatan lingkungan, serta menghilangkan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk mengenal spesies tersebut.

Yolanda Wamaer menyadari betul kehilangan yang akan dirasakan oleh masyarakat Papua ketika hiu zebra menghilang dari wilayah Raja Ampat.

Yolanda, seorang edukator konservasi di ReShark sebagai salah satu inisiator Proyek StAR, adalah perempuan asli Papua yang terlibat sebagai bagian dari upaya menambah populasi hiu zebra di kawasan Raja Ampat.

Dari Raja Ampat Research and Conservation Center (RARCC) di Pulau Kri, dia memberikan pendidikan konservasi kepada masyarakat termasuk menyasar anak-anak usia sekolah.

"Bahwa sebelum adanya konservasi, hewan-hewan laut, khususnya hiu di sini, banyak masyarakat yang mengonsumsi. Jadi, kita ingin agar hal-hal demikian tidak berdampak terus ke anak-anak yang masih usia belia. Jadi, harus sebisa mungkin kita edukasikan agar kegiatan tersebut tidak merusak lagi," kata Yolanda.

Ancaman bertambah

Seiring berjalan waktu, ancaman terhadap hiu yang dikenal juga sebagai hiu belimbing itu kini juga bertambah. Tidak hanya diburu untuk konsumsi, kini spesies itu juga dicari untuk diambil sirip serta kulitnya. Sirip dicari untuk dimasak sementara kulit untuk membuat aksesoris.

Untuk itu edukasi terus dilakukan dimulai dengan anak-anak sekolah. Dimulai dengan mengajak mereka berkeliling ke RARCC melihat nursery atau tempat penangkaran hiu zebra. Tidak hanya yang berada di Pulau Kri, tapi juga nursery yang berada di Misool Selatan.

Selain itu, edukasi juga dilakukan ke masyarakat di wilayah kampung-kampung di sekitar nursery. Memberikan edukasi tentang pentingnya hewan itu terhadap ekosistem dan kondisinya yang nyaris terancam punah.

Meski baru tahap awal, dampak edukasi sudah mulai terlihat. Beberapa masyarakat kampung yang sudah mendapatkan edukasi kerap melaporkan ketika ada temuan hiu zebra, beberapa juga mengingatkan warga lain untuk tidak menangkapnya. Banyak dari mereka mengetahui tentang pentingnya menjaga hiu zebra dari anak-anak yang mendapatkan sosialisasi dari para edukator.

Sosialisasi juga dilakukan ketika pihaknya membeli pakan hiu dari nelayan lokal. Dalam proses tersebut dia menjelaskan tentang hiu zebra, kondisi populasinya di Raja Ampat saat ini dan pentingnya bersama-sama menjaga hewan tersebut.

Dimulai dengan langkah sederhana tersebut, Yolanda mengharapkan gaung konservasi hiu zebra dapat meluas ke kampung-kampung lain di Raja Ampat.

Proses repopulasi

Proses repopulasi dan pelepasliaran tidak mudah dilakukan hanya dengan tiga ekor yang terdeteksi di Raja Ampat.

Annisa Fathya sebagai akuaris di ReShark mengatakan pihaknya mendatangkan telur dari akuarium mitra mereka yang berada di Australia dan Amerika, dengan pengiriman telur pertama dilakukan pada 2020.

Telur-telur hiu zebra yang berwarna cokelat dan bertekstur kasar itu kemudian dijaga hingga menetas. Setelah itu, anakan hiu tersebut kemudian "bersekolah" di kandang laut, belajar mencari makan dan menguji insting liarnya agar dapat bertahan hidup sendiri ketika diliarkan.

Sebelum dilepasliarkan, kondisinya juga terus dipantau dan dipasangkan penanda untuk dapat terus dipantau pergerakannya. Rata-rata panjang hiu yang akan dilepasliarkan adalah 100 sentimeter (cm) saat usia 7-8 bulan, dengan bayi yang baru lahir berukuran 30 sampai 60 cm pada usia dua pekan sampai dua bulan.

Sampai dengan 21 Januari 2026, sudah diliarkan 57 individu hiu zebra. Peliaran individu ke-57, yang dinamai Morin, menjadi istimewa karena dilakukan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Proyek StAR untuk memulihkan populasi hiu zebra dilakukan oleh beberapa lembaga nasional dan internasional, termasuk Konservasi Indonesia (KI)

Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany menyampaikan berbagai upaya dilakukan untuk mendukung dan menjaga kelestarian di wilayah tersebut, terutama di wilayah Kawasan Konservasi Perairan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meizani menyebut pemulihan hiu zebra perlu dilakukan dengan pendekatan jangka panjang yang didasarkan oleh sains. Pemulihan populasi hiu zebra membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa mengandalkan perlindungan kawasan saja.

Pemulihan populasi spesies tersebut tidak hanya dipastikan dengan penetasan telur dan pelepasliaran anakan, tapi juga diperlukan perlindungan habitatnya.

Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah kerusakan terumbu karang di wilayah tersebut yang dapat terjadi ketika ada peningkatan kunjungan wisatawan dengan menggunakan kapal wisata.

Jangkar yang digunakan oleh kapal-kapal tersebut dapat merusak karang yang berada di dasar laut, pada akhirnya dapat merusak ekosistem dan berdampak tidak hanya kepada lingkungan tapi juga warga setempat.

Beberapa langkah sudah dilakukan tidak hanya oleh lembaga konservasi tapi juga pemerintah daerah. KI bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat sudah memasang sejumlah mooring atau tambat labuh untuk kapal-kapal wisata.

Mooring tersebut berperan sebagai lokasi parkir tempat kapal-kapal wisata bisa menambatkan kapalnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang Wajib Penggunaan mooring dan Pembayaran Retribusi Mooring pada Kawasan Konservasi di Perairan Raja Ampat yang ditujukan kepada operator kapal wisata dan liveaboard.

Aturan itu memastikan pengawasan dilakukan oleh BLUD UPTD bersama aparat terkait dan masyarakat adat, sementara penerimaan retribusi dikelola secara resmi untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.

Kerjasama berbagai pihak tersebut diharapkan dapat menjaga terumbu karang dan ekosistem lamun yang menjadi habitat bagi hiu zebra. Karena habitat yang sehat akan menentukan keberlangsungan hidup hiu zebra dan spesies laut lain yang menjadikan Raja Ampat sebagai rumah dan ruang hidupnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka