Di tengah dunia yang semakin tegang dan terpolarisasi, Indonesia memilih berdiri pada satu sikap yang konsisten: pelucutan senjata bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan global.
Dalam Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap pelucutan senjata multilateral adalah fondasi penting bagi perdamaian dan keamanan internasional.
“Kami percaya komitmen ini bukanlah idealisme. Ini adalah keniscayaan,” ujarnya.
Sugiono menggambarkan situasi global saat ini lebih berbahaya dan tidak pasti dibanding tahun sebelumnya. Banyak negara, menurutnya, mulai mengambil pendekatan defensif. Akibatnya, hukum internasional dan lembaga multilateral menghadapi tekanan yang semakin besar.
Ia juga menyoroti fakta bahwa lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih ada di dunia. Modernisasi senjata meningkat, persenjataan diperluas, dan retorika nuklir makin sering terdengar.
Perkembangan yang paling mengkhawatirkan, katanya, adalah berakhirnya New Strategic Arms Reduction Treaty (New START), perjanjian pembatasan senjata nuklir terakhir antara Amerika Serikat dan Rusia.
“Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, tidak ada batasan yang disepakati atas kekuatan nuklir strategis mereka,” tegasnya.
Tak hanya senjata konvensional dan nuklir, Sugiono juga menyinggung kemunculan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), kemampuan siber, dan eksplorasi ruang angkasa yang berpotensi meningkatkan risiko eskalasi konflik tanpa regulasi yang jelas.
Karena itu, menurutnya, upaya pelucutan senjata multilateral harus menyesuaikan diri dengan realitas baru tersebut.
Peran Indonesia di Jenewa
Sidang kali ini juga menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya Indonesia memimpin jalannya sidang melalui Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto R. Suryodipuro, sejak Dewan HAM dibentuk pada 2006.
Sidang yang berlangsung 23 Februari hingga 31 Maret itu mengangkat sejumlah isu tematis, mulai dari pencegahan sunat perempuan, promosi budaya perdamaian, pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hingga perlindungan hak penyandang disabilitas dan hak anak.
Di tengah dinamika geopolitik yang tak menentu, suara Indonesia di forum global ini menjadi pengingat bahwa diplomasi, hukum internasional, dan kerja sama multilateral tetap relevan. Bukan sebagai simbol, tetapi sebagai kebutuhan nyata untuk menjaga masa depan yang lebih aman bagi semua.
Sumber: ANTARA