KPK Selidiki Aliran Uang dan Pihak Lain di Kasus K3 Kemenaker

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran uang sekaligus mencari pihak lain yang diduga memiliki peran penting dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Nah ini yang akan terus dilacak dan ditelusuri oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan KPK sedang mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima pihak-pihak lain dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja atau PJK3. Pihak-pihak tersebut diduga ikut menentukan jalannya proses atau mekanisme penerbitan sertifikat K3.

“Selain punya peran penting dalam proses ataupun mekanisme penerbitan sertifikasi K3, apakah ada pihak-pihak lain yang juga diduga menerima aliran uang dari PJK3 atau perusahaan K3 yang memberikan sejumlah uang tersebut kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan?” jelas Budi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

KPK memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Daftar lengkap tersangka adalah sebagai berikut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka