KPK Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni RUM yang berstatus ibu rumah tangga, serta MUL dan ILK dari pihak swasta.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RUM selaku ibu rumah tangga, serta MUL dan ILK selaku pihak swasta," ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dengan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka itu adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka