Jakarta (KABARIN) - Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser terlihat memenuhi halaman dan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 10.30 WIB menunjukkan personel Banser mengenakan seragam loreng menyebar di beberapa sudut gedung untuk menjaga keamanan.
Sementara itu, ruang sidang utama dipadati awak media yang memasang kamera untuk meliput jalannya sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Yaqut mengajukan permohonan praperadilan pada 10 Februari 2026 dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang ini terkait penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
KPK sebelumnya sudah menetapkan Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026 dan menghitung kerugian negara yang diduga mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain Yaqut, dua orang lain juga dicegah bepergian ke luar negeri yaitu mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan pemilik biro haji Fuad Hasan Masyhur.
Dalam penyidikan, KPK menduga 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini. Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan pada pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak sesuai dengan undang-undang, di mana kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, bukan 50-50 seperti yang diterapkan.
Sumber: ANTARA