Jakarta (KABARIN) - Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pada tahun 2025, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.
Meski terdengar mirip, namun peringatan Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tanggal 1 Juni setiap tahunnya.
Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967.
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk menandai momentum lahirnya gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan Presiden Ke-1 RI Soekarno dalam pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang sejarah dalam keteguhan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa sekaligus penghormatan kepada pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Makna dan Sejarah
Peristiwa G30S/PKI melatari penetapan Hari Kesaktian Pancasila untuk diperingati seluruh rakyat Indonesia setiap tanggal 1 Oktober.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila itu ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani Presiden Ke-2 RI Soeharto pada 27 September 1967.
Sebagaimana Keppres, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berangkat atas kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia sehingga pengkhianatan G30S/PKI yang hendak menghancurkan Pancasila pun dapat ditumpas dan digagalkan.
Untuk itu, tanggal 1 Oktober kemudian dinilai memiliki ciri dan corak yang khusus sebagai suatu hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Adapun pemberontakan G30S/PKI merupakan peristiwa kudeta yang disinyalir dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno kala itu dan mengubah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi komunis.
Setidaknya ada enam jenderal dan satu perwira pertama TNI Angkatan Darat (AD) yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI, yakni Jenderal Ahmad Yani, Letjen Suprapto, Letjen S. Parman, Letjen M.T. Haryono, Mayjen D.I. Panjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Pierre Tendean. Para pahlawan revolusi menjadi korban yang dibunuh dan dibuang ke sumur di Lubang Buaya.
Selain itu, ada pula A.I.P. II (Anumerta) K. S. Tubun yang ikut tewas dalam baku tembak; Letnan Kolonel Sugiyono yang dibunuh di Yogyakarta; dan Ade Irma Suryani Nasution, putri dari Jenderal A.H. Nasution, yang tertembak oleh peluru nyasar; serta Jenderal A.H Nasution yang menjadi satu-satunya korban selamat dari target sasaran.
Peristiwa kudeta tersebut pun gagal, dan segera direspons Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Soeharto kala itu dengan mengambil alih komando militer serta memobilisasi pasukan untuk menumpas gerakan G30S, yang kemudian dikaitkan dengan PKI.
Meski demikian, sejumlah sumber sejarah menyangsikan kebenaran PKI berada di balik peristiwa G30S dan/atau menjadi pelaku tunggal peristiwa tersebut sebagaimana versi Orde Baru.
Sejak Keppres Nomor 153 Tahun 1967 tersebut berlaku sejak tanggal ditandatangani, maka seluruh rakyat Indonesia setiap tahunnya memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober guna mengenang kembali pahlawan revolusi yang gugur di atas, serta pengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Baca juga: Inilah tema serta pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025