Inilah tema serta pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap tahunnya. Adapun peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".

Meski tak ada pernyataan makna resmi dari tema tersebut, tema Pancasila sebagai perekat dapat dimaknai sebuah harapan agar Pancasila sebagai ideologi negara mampu merekatkan bangsa Indonesia yang beragam, baik itu suku, budaya, etnis, budaya, bahasa, dan agama.

Selain itu, Pancasila diharapkan menjadi perekat bangsa Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman bangsa yang bertujuan untuk melemahkan hingga menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, seperti ekstremisme, radikalisme, hingga separatisme.

Dengan Pancasila sebagai perekat bangsa tersebut, diharapkan mampu mengantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia Raya, sebuah kondisi masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Makna tersebut juga menyiratkan optimisme dalam meraih masa depan dan cita-cita bangsa Indonesia yang sejahtera di tanah airnya sendiri yang kaya.

Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kementerian Kebudayaan RI sendiri telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Melalui pedoman tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka.

Melainkan, menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagaimana Surat Menteri Kebudayaan RI, upacara tersebut akan dilangsungkan mulai pada pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Upacara tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Rangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya terdiri dari salam kebangsaan, diikuti dengan penghormatan kebesaran, dan laporan komandan upacara kepada Presiden sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut akan mencakup pula mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI, hingga pembacaan dan penandatanganan ikrar, hingga pembacaan doa oleh Ketua DPR RI.

Upacara tersebut akan dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan para tamu undangan lainnya.

Di tingkat daerah, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah
provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.

Adapun terkait pedoman pengibaran bendera Merah Putih, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025; dan pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, agar bendera berkibar satu tiang penuh.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka