42 Ribu Peserta Dipastikan Tetap Sebagai Penerima PBI JKN

waktu baca 2 menit

...Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Sosial memastikan ada 42 ribu penerima manfaat yang tetap tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.

Kelompok ini termasuk dari 11 juta peserta PBI JKN yang sempat dinonaktifkan pada Februari lalu karena proses pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dari jumah itu sudah 44.500 yang sudah reaktivasi reguler, dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN, dan 2.133 beralih segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah terutama ini daerah-daerah yang sudah Universal Health Coverage/UHC,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.

Pemerintah sebelumnya juga sudah mereaktivasi secara otomatis 106.153 PBI JKN yang sekaligus penyintas penyakit kronis.

Kementerian Sosial menilai pemutakhiran data ini berjalan produktif sesuai tujuan, yaitu memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat miskin-rentan miskin di Desil 1-5 DTSEN.

Sementara peserta yang berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri, baik untuk kelas 1, 2, maupun 3.

Kementerian Sosial juga melibatkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan bersama tim Badan Pusat Statistik (BPS).

“Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka