Pemkot Jaktim Sediakan Jasa Titip Kendaraan untuk Warga yang Mudik Lebaran

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa membawa kendaraan pribadi. Program ini dihadirkan untuk memberi rasa aman bagi warga selama meninggalkan rumah.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan fasilitas ini dapat dimanfaatkan warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik.

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang tidak membawa kendaraannya di saat mudik," kata Munjirin di Jakarta, Kamis.

Melalui program ini, warga bisa menitipkan kendaraan di sejumlah kantor pemerintahan yang tersebar di wilayah Jakarta Timur. Lokasi penitipan meliputi kantor kelurahan, kantor kecamatan, hingga Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

"Kendaraannya saat mudik nanti bisa dititip di kantor kecamatan, kantor kelurahan dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur," ujar Munjirin.

Ia menjelaskan, di setiap kantor pemerintahan akan selalu ada petugas yang berjaga sehingga kendaraan warga tetap terpantau selama dititipkan.

"Daripada parkir di rumah, kita tidak tahu hari apes, jadi lebih baik dititipkan baik ke saudara dan atau ke tempat kantor pemerintah di wilayah Jakarta Timur," katanya.

Selain kendaraan, Munjirin juga mengingatkan warga yang mudik agar tidak lupa menitipkan rumah mereka kepada tetangga, pengurus RT, maupun RW setempat. Dengan begitu, kondisi rumah tetap bisa dipantau selama ditinggal pergi.

"Bagi warga yang tidak mudik juga ikut saling menjaga kampungnya. Masing-masing bisa berkolaborasi bersama RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan seluruh tokoh masyarakat dari tindakan yang negatif," katanya.

Menurut Munjirin, kolaborasi antarwarga sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik, ketika banyak rumah ditinggalkan pemiliknya.

"Jika ini dilakukan kami yakin ini bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan menjelaskan program penitipan kendaraan di kantor pemerintahan ini merupakan bagian dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang disampaikan secara lisan kepada para lurah dan camat.

"Program ini mulai dilakukan tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran. Ini memang instruksi gubernur tapi surat edarannya belum keluar," kata Eka.

Dengan adanya layanan ini, warga Jakarta Timur yang ingin mudik diharapkan bisa merasa lebih tenang karena kendaraan mereka dititipkan di lokasi yang dijaga petugas. Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk membantu menjaga keamanan lingkungan selama periode mudik Lebaran.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka