Kemenag: Hilal 1 Syawal di Merauke Belum Teramati Sesuai Standar MABIMS

waktu baca 2 menit

Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat jika memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat

Jayapura (KABARIN) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menyampaikan bahwa hilal penanda awal Syawal 1447 Hijriah belum berhasil memenuhi standar visibilitas saat dipantau dari Pos Observasi Bulan di Merauke.

Kepala Kanwil Kemenag Papua Klemens Taran menjelaskan dalam keterangan di Jayapura bahwa penetapan awal bulan hijriah termasuk Syawal mengacu pada kriteria yang disepakati oleh Brunei Darussalam Indonesia Malaysia dan Singapura yang dikenal sebagai MABIMS.

“Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat jika memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat,” katanya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil pengamatan serta perhitungan astronomi posisi hilal di Merauke belum mencapai ambang tersebut sehingga secara teori sangat sulit untuk terlihat.

Meski demikian kegiatan rukyatul hilal tetap dilakukan sebagai bentuk pengecekan langsung di lapangan terhadap hasil perhitungan ilmiah sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang digelar pemerintah pusat.

Klemens juga menyoroti bahwa perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah masih sering terjadi di tengah masyarakat dan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi perbedaan itu dengan bijak serta tetap menjaga kebersamaan dan kerukunan.

Sementara itu berdasarkan data dari BMKG ketinggian hilal saat matahari terbenam tercatat sekitar 0,91 derajat dengan elongasi 4,04 derajat sehingga secara kriteria imkanur rukyat hilal dinilai belum memungkinkan untuk diamati.

Untuk itu umat Muslim di wilayah Papua Selatan diimbau menunggu hasil keputusan resmi dari Sidang Isbat yang akan diumumkan pemerintah pusat.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka