Jakarta (KABARIN) - Pakar teknologi informasi Ismail Fahmi menilai Indonesia punya peluang besar menjadi acuan bagi negara negara Global South dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak.
Hal ini tidak lepas dari jumlah anak di Indonesia yang sangat besar, mencapai sekitar 70 juta. Dengan angka tersebut, kebijakan perlindungan digital yang diterapkan dinilai memiliki dampak luas dan bisa menjadi perhatian dunia jika berjalan efektif.
"Posisi Indonesia sekarang strategis, kita bukan sekadar mengikuti tren, tapi menjadi model bagi negara-negara Global South," kata Fahmi, Rabu.
Kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
Pada tahap awal, aturan ini diterapkan ke sejumlah platform digital populer seperti X, Bigo Live, Instagram, Threads, Facebook, YouTube, TikTok, dan Roblox.
Menurut Fahmi, skala perlindungan yang mencakup puluhan juta anak menjadikan kebijakan ini sebagai salah satu yang terbesar di dunia, bahkan jauh melampaui negara lain seperti Australia yang melindungi sekitar 4 juta anak melalui aturan serupa.
"Ini menjadikan PP Tunas eksperimen kebijakan perlindungan anak digital terbesar di dunia," kata Fahmi.
Ia juga menilai aturan ini memberi dukungan tambahan bagi orang tua untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial yang bisa memengaruhi perkembangan mereka.
Selain itu, kebijakan ini juga menempatkan tanggung jawab lebih besar pada perusahaan platform digital agar tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga menjaga keamanan penggunanya.
"Memaksa platform bertanggung jawab. Ini yang paling krusial, beban kepatuhan ada di pundak platform, bukan anak atau orang tua," kata Fahmi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga mulai menunjukkan langkah tegas dalam mengawasi pelaksanaan aturan ini. Sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Meta yang menaungi Instagram, Threads, dan Facebook, serta Google yang mengelola YouTube, sempat dipanggil karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Fahmi berharap pemerintah bisa menyiapkan sanksi yang lebih tegas, termasuk denda dalam jumlah besar agar platform digital benar benar patuh terhadap aturan.
"Kalau Indonesia dengan 70 juta anak bisa berhasil, ini jadi bukti bahwa negara berkembang juga mampu mengambil langkah berani di bidang kedaulatan digital," kata Fahmi.
Sumber: ANTARA