KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengusut dugaan kasus suap yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah memeriksa seorang wiraswasta yang juga menjabat Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi, terkait dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin 6 April. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada bupati," ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 18 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, total sepuluh orang diamankan oleh tim penyidik.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang.

Pada waktu yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan aliran suap dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang yang diduga sebagai penerima suap serta seorang pihak swasta bernama Sarjan yang diduga sebagai pemberi suap.

KPK menyebut penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan praktik suap proyek yang masih terus didalami hingga saat ini.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka