Meta Sesuaikan Batas Usia Pengguna Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Perusahaan teknologi Meta melakukan penyesuaian persyaratan usia pengguna untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons terhadap aturan baru pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital.

Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang mengatur pembatasan akses anak dan remaja ke platform media sosial.

Dalam keterangannya, Meta menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman digital yang aman dan sesuai usia pengguna.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” demikian pernyataan Meta.

Perubahan kebijakan ini disebut berdampak pada pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta juga akan memberikan pemberitahuan sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya.

Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak kesalahan sistem, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia serta proses banding untuk mengaktifkan kembali akun. Proses banding juga tersedia bagi pengguna di bawah 16 tahun yang dinilai terdampak secara keliru.

Meta juga menyebut tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” tulis Meta.

PP Tunas sendiri mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 dan mencakup pembatasan akses anak ke berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka