Imigrasi Permudah Sport Visa, Atlet Asing Kini Lebih Praktis

waktu baca 3 menit

Dukungan ini merupakan bagian dari peran Imigrasi sebagai fasilitator pertumbuhan sektor potensial, termasuk olahraga

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendukung ekosistem olahraga nasional dengan memberikan kemudahan layanan dan jalur khusus bagi atlet asing dalam mengurus administrasi di Tanah Air (Sport Visa).

Dukungan ini diperkuat dengan sinergitas antara Ditjen Imigrasi bersama Dewan Perwakilan Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) dalam mengawasi sekaligus mengedukasi pemain asing yang berkompetisi di Indonesia Basketball League (IBL).

“Dukungan ini merupakan bagian dari peran Imigrasi sebagai fasilitator pertumbuhan sektor potensial, termasuk olahraga,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hendarsam menjelaskan, pihaknya membentuk tim khusus yang menangani sektor olahraga dalam membantu para atlet asing dalam proses administrasinya agar lebih mudah pengurusannya.

“Tim khusus terdiri atas perwakilan lintas direktorat teknis, baik dari sektor layanan maupun pengawasan. Jadi, meskipun tujuannya untuk memudahkan, fungsi pengawasan tetap berjalan,” tegasnya.

Menurut dia, pembentukan tim khusus ini untuk memastikan layanan Sport Visa berjalan adaptif dan efisien sesuai kebutuhan industri sportaiment yang terus berkembang.

Sport Visa, kata dia, merupakan produk visa kunjungan yang khusus diperuntukkan bagi atlet (indeks C8A) serta ofisial atau pendamping (indeks C8B) untuk kegiatan olahraga non-komersial atas undangan pemerintah atau organisasi keolahragaan internasional.

Selain itu, lanjut dia, tersedia pula indeks D8 bagi mereka yang membutuhkan visa beberapa kali perjalanan (multiple entry).

Untuk mendapatkan layanan ini, terangnya, pemohon cukup melampirkan paspor, foto terbaru, surat undangan dan jaminan dari penjamin, serta rekening koran melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Lebih lanjut, Hendarman mengatakan kehadiran Sport Visa mendapat respon positif dengan tren penggunaan yang signifikan. Tercatat pada 2025, Imigrasi menerbitkan sebanyak 6.388 visa olahraga.

Sementara itu, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jumlah pengajuan terus menunjukkan aktivitas tinggi dengan total mencapai 866 visa yang telah diterbitkan.

Selain kemudahan, Ditjen Imigrasi juga menjamin kenyamanan dalam pengurusan administrasi bagi atlet internasional tersebut dengan menyediakan jalur khusus (fast track) dan konter pemeriksaan dokumen di bandara agar atlet tidak perlu mengantre lama.

Fasilitas lainnya, adalah penggunaan teknologi autogate yang dapat mempercepat proses kedatangan maupun keberangkatan secara otomatis.

Ditjen Imigrasi juga memberikan fasilitas penerbitan visa secara kolektif dan percepatan penerbitan visa untuk kegiatan olahraga berdasarkan permohonan dari penyelenggara kegiatan.

Dengan segala kemudahan ini, katanya, diharapkan mampu menjaga performa atlet saat bertanding karena terhindar dari kelelahan akibat proses administrasi yang kompleks.

Hendarsam menegaskan bahwa kemudahan ini akan terus ditingkatkan seiring rencana Indonesia menjadi tuan rumah berbagai agenda internasional, seperti FIBA U-17 Asia Cup dan FIBA U-19 World Cup.

“Ekosistem olahraga yang berkembang akan membawa citra positif Indonesia ke dunia,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem olahraga nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memfasilitasi sejumlah kegiatan olahraga Internasional sepanjang tahun 2023 sampai dengan 2026, di antaranya adalah Formula E Jakarta, MotoGP Mandalika, U-17 World Cup, FIFA Series Indonesia, Olimpiade dan Paralimpik serta kegiatan olahraga internasional lainnya.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif tanpa mengabaikan pengawasan demi memperkuat industri olahraga nasional dan mendongkrak ekonomi melalui ajang internasional,” kata Hendarman.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka