DPR Akui Tak Tahu Kasus Hery Susanto Saat Uji Kelayakan Ombudsman

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengaku tidak mengetahui adanya kasus yang melibatkan Hery Susanto saat proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Zulfikar menjelaskan, saat itu Komisi II DPR sepenuhnya mempercayakan proses awal seleksi kepada tim seleksi calon komisioner Ombudsman yang telah menyaring nama-nama kandidat.

"Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu. Dan ketika fit and proper test dilakukan, kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin atas penetapan Hery sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, tim seleksi telah bekerja secara transparan dan objektif hingga menghasilkan 18 nama calon komisioner yang kemudian diuji oleh DPR.

Dari jumlah tersebut, Komisi II DPR menyaring menjadi sembilan orang untuk dilantik sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2026–2031, termasuk Hery Susanto yang terpilih sebagai ketua.

Meski demikian, Zulfikar menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Tentu kita harus ikuti dan kita serahkan sepenuhnya kepada prosedur, mekanisme, dan aturan hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan Hery Susanto diduga menerima uang suap sekitar Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut dugaan penerimaan uang tersebut terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada 2025.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka