Jepang Longgarkan Aturan Ekspor Alutsista Biar Bisa Jual Senjata

waktu baca 2 menit

Tokyo (KABARIN) - Pemerintah Jepang resmi melonggarkan aturan ekspor peralatan pertahanan atau alutsista. Kebijakan baru ini diumumkan pada Selasa dan membuka peluang lebih luas bagi Jepang untuk menjual senjata ke luar negeri, sekaligus memperkuat kerja sama keamanan dengan negara mitra.

Keputusan ini sudah disetujui oleh Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat industri pertahanan Jepang di tengah situasi keamanan global yang makin kompleks.

Pemerintah Jepang bahkan menilai kondisi keamanan saat ini sebagai yang paling serius sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Lewat revisi terbaru, Jepang mengubah aturan dalam tiga prinsip transfer peralatan dan teknologi pertahanan. Sebelumnya, ekspor hanya dibatasi untuk lima kategori non-tempur, seperti penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan penyapuan ranjau. Kini, batasan tersebut dihapus.

Meski begitu, bukan berarti Jepang bebas mengekspor senjata ke semua negara. Secara prinsip, ekspor tetap dilarang ke negara yang sedang terlibat konflik. Namun, ada celah pengecualian dalam kondisi tertentu, terutama jika berkaitan dengan kepentingan keamanan Jepang dan operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam aturan baru ini, peralatan pertahanan dibagi menjadi dua kategori: senjata dan non-senjata, berdasarkan tingkat daya rusaknya.

Peralatan non-senjata, seperti radar peringatan dan sistem kendali, bisa diekspor tanpa banyak pembatasan. Sementara itu, senjata seperti kapal perusak dan rudal hanya boleh dijual ke negara yang memiliki perjanjian perlindungan informasi rahasia dengan Jepang.

Perubahan kebijakan ini juga mengatur bahwa parlemen hanya akan diberi tahu setelah pemerintah menyetujui ekspor senjata. Hal ini diprediksi bakal menuai kritik dari partai oposisi, yang menilai parlemen seharusnya dilibatkan sejak awal agar Jepang tidak ikut terseret dalam konflik atau memicu perlombaan senjata.

Keputusan akhir terkait ekspor tetap berada di tangan Dewan Keamanan Nasional. Namun, ada pengecualian untuk proyek besar seperti pengembangan jet tempur generasi terbaru yang dikerjakan bersama Inggris dan Italia, yang tetap memerlukan persetujuan Kabinet.

Rapat Dewan Keamanan Nasional yang memutuskan kebijakan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara, Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi, serta Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi.

Sumber: KYO

Bagikan

Mungkin Kamu Suka