KPK Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik untuk Cegah Korupsi

waktu baca 2 menit

Jika memiliki informasi terkait pelayanan publik atau hal-hal yang tidak baik di Kota Palangka Raya, silakan disampaikan kepada kami atau kepada Inspektorat Kota Palangka Raya agar dapat diperbaiki

Palangka Raya (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, mengatakan keterlibatan masyarakat dibutuhkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat sebagai penyeimbang dan kontrol. Kadang yang kami miliki hanya dokumen administrasi, tetapi kami perlu mengetahui bagaimana fakta yang terjadi di lapangan,” kata Kunto di Palangka Raya, Jumat.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan layanan publik kepada KPK maupun Inspektorat daerah agar dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Jika memiliki informasi terkait pelayanan publik atau hal-hal yang tidak baik di Kota Palangka Raya, silakan disampaikan kepada kami atau kepada Inspektorat Kota Palangka Raya agar dapat diperbaiki,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026, seiring penetapan Palangka Raya sebagai salah satu daerah calon percontohan antikorupsi.

Kunto menjelaskan, program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan inisiatif KPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah.

Ia menyebut pada 2026 terdapat tujuh daerah yang diobservasi, dengan tiga di antaranya masuk calon percontohan, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyambut baik kepercayaan tersebut dan menilai hal itu merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan bukti komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan keterbukaan, transparansi, dan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah kota akan terus terbuka terhadap supervisi, saran, dan pendampingan dari KPK dalam memperkuat pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka