Jakarta (KABARIN) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap potensi cyber grooming dengan membatasi dan lebih selektif dalam praktik sharenting di media sosial.
Anggota KPAI Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kekerasan berbasis daring terhadap anak, terutama cyber grooming yang dinilai semakin meningkat seiring tingginya aktivitas anak di ruang digital.
"Pentingnya peran strategis orang tua dalam pencegahan kekerasan berbasis daring terhadap anak, khususnya cyber grooming, yang kian meningkat seiring pesatnya aktivitas anak di ruang digital. Orang tua perlu berpikir ulang dan selektif dalam melakukan sharenting," kata Anggota KPAI Kawiyan di Jakarta, Kamis.
Cyber grooming sendiri merupakan bentuk kekerasan daring ketika pelaku membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak secara manipulatif untuk tujuan eksploitasi seksual atau tindakan berbahaya lainnya.
Sementara itu, sharenting adalah kebiasaan orang tua membagikan foto, video, serta informasi pribadi anak di media sosial atau platform digital.
Menurut Kawiyan, tanpa disadari, praktik sharenting yang berlebihan dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengenali dan menargetkan anak di dunia digital.
Ia menjelaskan bahwa cyber grooming sering terjadi secara halus, bertahap, dan sulit dikenali baik oleh anak maupun orang tua, sehingga menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan kesehatan mental anak.
Karena itu, KPAI menilai diperlukan peningkatan literasi digital dalam keluarga agar orang tua lebih bijak dalam membagikan informasi terkait anak di ruang digital.
Sumber: ANTARA