Qodari: Reshuffle Kabinet Merah Putih Merupakan Hak Prerogatif Presiden

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa pergantian atau reshuffle dalam susunan Kabinet Merah Putih merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Qodari saat menanggapi isu yang beredar terkait kemungkinan adanya reshuffle kabinet pada hari ini, termasuk spekulasi mengenai dirinya yang disebut akan masuk dalam daftar pelantikan.

"Itu semua prerogatif Presiden," kata Qodari saat dihubungi, Senin siang.

Ia menambahkan bahwa seluruh keputusan terkait perubahan susunan pejabat kabinet berada di tangan Presiden, sehingga publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi.

"Kita tunggu saja perkembangan dari Bapak Presiden ya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga merespons isu reshuffle dengan meminta masyarakat bersabar dan menantikan keputusan resmi dari Presiden.

"Tunggu saja," kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo telah beberapa kali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih. Total terdapat empat gelombang reshuffle yang telah dilakukan.

Pada reshuffle pertama yang berlangsung 19 Februari 2025, Presiden melantik sejumlah pejabat baru, di antaranya Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pada kesempatan yang sama, sejumlah posisi di lembaga negara seperti BPKP, BPS, dan BSSN juga mengalami pergantian pimpinan.

Perubahan kabinet berlanjut pada reshuffle kedua tanggal 8 September 2025. Dalam kesempatan itu, Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, disertai perombakan di sejumlah kementerian lain seperti Kemenaker Migran dan Kementerian Koperasi.

Kemudian pada reshuffle ketiga, 17 September 2025, Presiden kembali mengubah beberapa posisi strategis, termasuk Menko Polkam, Menpora, serta sejumlah wakil menteri dan pejabat lembaga pemerintah.

Sementara pada reshuffle keempat, 8 Oktober 2025, sejumlah posisi kembali diperbarui, termasuk di sektor kesehatan, dalam negeri, hingga lembaga keuangan negara dan BUMN.

Rangkaian perombakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan penyesuaian struktur kabinet sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan sesuai kebutuhan dan dinamika kebijakan nasional.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka