IMEI bisa jadi perlindungan tambahan kalau ponsel hilang atau dicuri

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan fungsi IMEI bukan cuma sebagai nomor identitas perangkat, tapi juga bentuk perlindungan buat pengguna kalau ponselnya hilang atau dicuri.

Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni, bilang lewat sistem ini ponsel hasil tindak kejahatan bisa diblokir sehingga nggak lagi punya nilai jual buat pelaku. Sementara itu, pengguna yang beli ponsel resmi bisa lebih tenang. "Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat," kata Wayan.

Selain itu, IMEI juga membantu mencegah peredaran ponsel ilegal, melindungi konsumen dari penipuan, memastikan garansi resmi, sekaligus mendukung aparat dalam mengurangi kasus pencurian ponsel.

Wayan menegaskan wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI bukanlah aturan balik nama ponsel seperti BPKB kendaraan. "Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri," jelasnya.

Ia menambahkan kalau wacana ini muncul dari aspirasi masyarakat yang sering dirugikan ketika identitasnya disalahgunakan setelah ponsel hilang. Saat ini, ide tersebut masih sebatas tahap penjaringan masukan dan belum sampai ke level pimpinan. "Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut," ujarnya.

Kemkomdigi kembali menekankan bahwa wacana ini dibuat untuk melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan untuk menambah aturan ribet yang bikin masyarakat repot.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka