Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan dari dua periode berbeda, yaitu saat dipimpin Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi.
Sosok yang dipanggil adalah Robby Kurniawan yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kasus yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan hingga perawatan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Ini bukan pertama kalinya Robby dipanggil pada tahun 2026. Sebelumnya ia juga sudah dijadwalkan hadir pada 27 April 2026, namun tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Dalam rekam jejaknya, Robby pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan saat era Budi Karya Sumadi. Lalu pada masa Dudy Purwagandhi, ia mengisi posisi Staf Ahli Menhub Bidang Kawasan dan Lingkungan.
Kasus ini sendiri mulai terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, lembaga tersebut sudah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari pengembangan kasus, KPK langsung menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Seiring berjalannya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah hingga mencapai 21 orang per 20 Januari 2026. Tidak hanya individu, dua perusahaan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek besar, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan sampai Kalioso, proyek rel di Makassar, beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam proses proyek tersebut, penyidik menduga ada praktik pengaturan pemenang tender. Dugaan ini dilakukan lewat rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pihak yang memenangkan proyek.
Sumber: ANTARA