Pengadilan Tolak Tuntutan NAC Breda soal Kewarganegaraan Dean James

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pengadilan Utrecht menolak tuntutan klub Eredivisie Belanda, NAC Breda, yang meminta agar pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang dalam kasus sengketa “paspoorgate” yang melibatkan status kewarganegaraan pemain Timnas Indonesia, Dean James.

Kasus ini bermula dari pertandingan yang berakhir dengan kekalahan NAC Breda 0-6, di mana Dean James turut bermain untuk Go Ahead Eagles. NAC kemudian menggugat dengan alasan status kewarganegaraan pemain tersebut dianggap bermasalah.

Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa manajemen kompetisi Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah pertandingan perlu diulang atau tidak, meskipun terdapat pemain yang dinilai tidak memenuhi syarat.

“Manajemen kompetisi Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) berhak memutuskan bahwa pertandingan tidak perlu diulang, meskipun ada salah satu pemain yang tidak memenuhi syarat untuk bermain,” demikian pernyataan pengadilan yang dikutip dari ESPN, Senin.

Pengadilan juga menilai permintaan NAC Breda tidak sebanding dengan kepentingan KNVB dalam menjaga kelancaran jadwal kompetisi Eredivisie. Selain itu, keputusan KNVB dianggap telah diambil secara wajar dan mempertimbangkan semua pihak terkait.

Dalam pertimbangannya, pengadilan bahkan menyoroti dampak besar jika tuntutan tersebut dikabulkan, karena berpotensi memicu penjadwalan ulang hingga 133 pertandingan Eredivisie akibat isu serupa terkait izin pemain.

Sengketa ini sendiri dipicu status Dean James yang mengalami perubahan kewarganegaraan. Pemain berusia 25 tahun itu lahir di Belanda dan memiliki keturunan Indonesia. Pada Maret tahun lalu, ia resmi memperoleh paspor Indonesia dan sejak itu telah tampil lima kali untuk Timnas Indonesia.

Namun, berdasarkan hukum Belanda, seseorang yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain akan kehilangan kewarganegaraan Belanda, sementara Belanda dan Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

Hal ini berdampak pada statusnya yang tidak lagi diakui sebagai warga negara Uni Eropa dan membuat syarat bermain di Eredivisie menjadi lebih ketat.

Setelah putusan pengadilan keluar, NAC Breda dan KNVB disebut telah sepakat untuk mengakhiri sengketa hukum tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka