Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk pegawai aktif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, seorang pegawai Ditjen Bea Cukai berinisial ARR telah dimintai keterangan pada 6 Mei 2026. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menggali informasi terkait dugaan penerimaan uang dari aktivitas importasi barang.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan dari importasi barang,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap ARR bukan karena dugaan keterlibatan langsung sebagai penerima uang, melainkan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya terkait dugaan praktik penerimaan oleh sejumlah oknum di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
“Bukan, tetapi terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan oleh para oknum di Ditjen Bea Cukai,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.
Para tersangka tersebut antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
Selain itu, KPK juga menetapkan John Field selaku pemilik Blueray Cargo, Andri sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi, serta Dedy Kurniawan sebagai Manajer Operasional perusahaan tersebut.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Sementara itu, penyidikan lanjutan pada 27 Februari 2026 turut mengungkap temuan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper yang disita dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan alur perkara yang tengah diusut KPK.
Sumber: ANTARA