Namun ada batas yang sering dilupakan: melihat bukan berarti memahami, merekam bukan berarti menjelaskan, dan mengunggah bukan berarti bertanggung jawab
Jakarta (KABARIN) - Peristiwa tabrakan antara kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu menunjukkan betapa cepatnya informasi bergerak di era digital.
Dalam hitungan menit setelah kejadian, rekaman video, foto kondisi gerbong, hingga kesaksian penumpang langsung beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
Publik pun memperoleh informasi awal bahkan sebelum laporan lengkap dari redaksi media arus utama diterbitkan.
Pada titik itu, satu hal menjadi jelas: dalam ekosistem informasi saat ini, kecepatan telah mengalahkan verifikasi. Ruang redaksi bukan lagi satu-satunya pintu masuk informasi.
Jika dahulu berita lahir dari proses yang berlapis, wartawan datang ke lokasi, mengumpulkan fakta, memeriksa sumber, lalu editor memastikan akurasi sebelum publikasi, kini alurnya terbalik. Informasi terlanjur beredar, baru kemudian media arus utama bekerja untuk meluruskan fakta.
Media sosial mengambil alih peran sebagai sumber pertama sebuah peristiwa. Publik tidak lagi menunggu kebenaran. Publik mengonsumsi apa yang lebih dulu muncul di layar ponsel.
Fenomena ini melahirkan apa yang disebut Stuart Allan sebagai citizen journalism, ketika warga menjadi pelapor pertama di lokasi kejadian. Dalam banyak situasi, kehadiran warga memang membantu. Tanpa video amatir atau unggahan saksi mata, publik mungkin tidak mengetahui peristiwa penting secara cepat. Dalam situasi darurat, dokumentasi warga bahkan sering menjadi sumber awal yang sangat berharga.
Namun ada batas yang sering dilupakan: melihat bukan berarti memahami, merekam bukan berarti menjelaskan, dan mengunggah bukan berarti bertanggung jawab.
Masalahnya bukan pada teknologi, melainkan pada cara publik memperlakukan informasi. Di jam-jam awal setelah kecelakaan di Bekasi Timur, berbagai versi informasi beredar tanpa kendali: jumlah korban yang berubah-ubah, dugaan penyebab yang prematur, hingga tudingan terhadap pihak tertentu yang belum terverifikasi.
Ketika klarifikasi resmi akhirnya muncul, sebagian publik terlanjur mempercayai versi sebelumnya. Dalam logika media sosial, koreksi hampir selalu kalah cepat dibanding rumor.
Fenomena ini bukan hanya terjadi dalam kasus Bekasi Timur. Pola serupa muncul saat tragedi Kanjuruhan, ketika berbagai potongan video dan klaim jumlah korban menyebar liar sebelum informasi resmi stabil. Hal yang sama juga terjadi saat jatuhnya penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 tahun 2021 dan gempa Cianjur tahun 2022. Dalam setiap peristiwa besar, media sosial hampir selalu menjadi sumber informasi tercepat sekaligus ruang paling rawan disinformasi.
Inilah masalah utama ekosistem informasi hari ini: kecepatan dianggap lebih penting daripada ketepatan.
Platform digital
Platform digital dirancang untuk mempertahankan perhatian, bukan memastikan kebenaran. Algoritma tidak bekerja berdasarkan akurasi, melainkan engagement. Konten yang emosional, dramatis dan sensasional lebih mudah menyebar dibanding laporan yang hati-hati dan faktual. Dalam ekonomi perhatian (attention economy), emosi adalah bahan bakar utama.
Akibatnya, informasi yang memicu emosi seperti marah, takut, panik, atau sedih memiliki peluang viral jauh lebih besar dibanding klarifikasi yang tenang dan berbasis data. Di media sosial, orang cenderung membagikan sesuatu bukan karena telah memverifikasi kebenarannya, tetapi karena merasa tersentuh secara emosional. Platform tidak mengenal verifikasi. Algoritma hanya mengenal perhatian.
Situasi ini diperparah oleh kebiasaan digital masyarakat yang semakin impulsif. Budaya “share dulu, cek belakangan” perlahan menjadi norma baru. Banyak pengguna merasa cukup percaya pada satu video pendek atau satu utas viral tanpa merasa perlu mencari konteks tambahan. Padahal potongan video sering kali hanya menampilkan serpihan realitas, bukan keseluruhan fakta.
Di titik inilah jurnalisme menghadapi tantangan paling serius dalam sejarah digitalnya.
Idealnya, jurnalisme dibangun di atas prinsip verifikasi, akurasi, independensi, dan tanggung jawab publik. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku The Elements of Journalism menyebutkan, kewajiban pertama jurnalisme adalah kebenaran. Namun dalam ekosistem digital hari ini, kebenaran sering kalah cepat dibanding impresi pertama.
Padahal, dalam psikologi komunikasi, informasi pertama yang diterima publik sering meninggalkan pengaruh paling kuat. Ketika rumor terlanjur dipercaya, klarifikasi datang terlambat. Bahkan setelah dibantah sekalipun, jejak emosionalnya tetap tertinggal. Karena itu disinformasi jauh lebih sulit dikoreksi dibanding dicegah.
Data Digital News Report 2025 yang diterbitkan Reuters Institute for the Study of Journalism menunjukkan bahwa generasi muda kini lebih banyak mengandalkan media sosial sebagai sumber berita dibanding media konvensional.
Ini bukan sekadar perubahan medium, tetapi perubahan cara mempercayai informasi. Otoritas media tidak lagi tunggal. Publik kini hidup dalam ruang informasi yang terfragmentasi, ketika akun anonim, influencer, kreator konten, media alternatif, hingga grup percakapan pribadi bisa sama berpengaruhnya dengan media arus utama.
Dalam konsep network society yang dijelaskan Manuel Castells, arus informasi tidak lagi bergerak secara vertikal dari media ke publik, melainkan horizontal antarpengguna. Semua orang bisa menjadi produsen informasi sekaligus distributor informasi. Demokratisasi ini di satu sisi membuka ruang partisipasi publik yang besar, tetapi di sisi lain juga menciptakan kebisingan informasi yang sulit dikendalikan.
Akibatnya, media arus utama mengalami krisis otoritas. Dulu media dianggap sebagai penjaga gerbang informasi (gatekeeper). Kini fungsi itu melemah. Publik tidak lagi otomatis percaya pada media hanya karena statusnya sebagai institusi pers. Dalam banyak kasus, unggahan akun anonim justru lebih cepat dipercaya karena terasa lebih dekat, lebih emosional, dan lebih real dibanding laporan jurnalistik yang berhati-hati.
Ironisnya, tekanan kecepatan itu juga mulai memengaruhi media profesional. Demi bersaing dengan timeline, sebagian media ikut tergoda mempublikasikan informasi setengah matang. Judul dibuat lebih sensasional, pembaruan dipaksakan terlalu cepat, dan verifikasi kadang dikorbankan agar tidak tertinggal momentum. Ketika itu terjadi, batas antara jurnalisme dan kebisingan digital menjadi semakin tipis.
Karena itu, perdebatan “apakah media sosial masih jurnalisme” sebenarnya sering keliru sejak awal. Media sosial bukan jurnalisme. Ia hanyalah platform. Nilai jurnalistik tidak ditentukan oleh tempat publikasi, tetapi oleh proses. Sebuah akun media sosial bisa menjalankan fungsi jurnalistik jika melakukan verifikasi dan bertanggung jawab pada publik. Sebaliknya, media resmi pun dapat kehilangan nilai jurnalistik ketika tergoda menyebarkan informasi yang belum pasti.
Sama seperti kamera yang bukan otomatis film dokumenter, atau kertas yang bukan otomatis koran. Yang menentukan nilai jurnalistik bukan medianya, melainkan etika dan proses di balik informasi tersebut.
Di tengah kondisi seperti ini, jurnalisme justru menjadi semakin penting. Ketika semua orang bisa mengunggah apa saja, profesi wartawan dibutuhkan bukan karena kecepatannya, melainkan karena metodenya. Jurnalisme memiliki nilai yang tidak dimiliki sembarang unggahan: verifikasi, konteks, keberimbangan, disiplin fakta, dan tanggung jawab publik.
Saat video kecelakaan Bekasi Timur beredar liar, publik sebenarnya membutuhkan jawaban yang tidak bisa diberikan algoritma: berapa korban sebenarnya, bagaimana kondisi penumpang, apa penyebab kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana dampaknya bagi perjalanan lain, dan langkah apa yang dilakukan pemerintah. Semua pertanyaan itu membutuhkan kerja jurnalistik, bukan sekadar konten viral.
Karena itu, tantangan terbesar media hari ini bukan sekadar menjadi cepat, melainkan tetap akurat di tengah tekanan kecepatan. Media arus utama harus beradaptasi tanpa kehilangan prinsip dasarnya. Verifikasi tidak boleh dianggap musuh kecepatan, melainkan fondasi kepercayaan. Di era banjir informasi, kepercayaan adalah mata uang paling mahal.
Kasus Bekasi Timur seharusnya menjadi pengingat bersama. Literasi digital publik perlu diperkuat agar masyarakat tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas. Platform digital perlu lebih bertanggung jawab dalam membatasi penyebaran disinformasi, terutama saat situasi darurat. Dan media harus mampu hadir cepat tanpa kehilangan etika.
Sebab pada akhirnya, jurnalisme hari ini tidak hanya bersaing dengan media lain, tetapi dengan kecepatan emosi publik. Namun justru di tengah kekacauan itulah nilainya menjadi semakin jelas. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukanlah informasi yang pertama datang, melainkan informasi yang tetap benar ketika semuanya sudah reda.
*) Andre Finaka, Pranata Hubungan Masyarakat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Sahid.
Sumber: ANTARA