KPK dan Ombudsman RI Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjajaki peluang kerja sama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

“Pada pertemuan itu, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, penguatan kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat menekan ruang terjadinya praktik transaksional yang berpotensi menimbulkan korupsi, seperti suap maupun gratifikasi.

“Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, dapat membatasi ruang-ruang transaksional yang berpotensi menimbulkan korupsi di sektor ini,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa bentuk kolaborasi yang dibahas mencakup pertukaran data dan informasi serta pelaksanaan program bersama antara kedua lembaga. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, rombongan Ombudsman RI terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.55 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.10 WIB tanpa memberikan keterangan kepada awak media terkait isi pembahasan pertemuan tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka