Jakarta (KABARIN) - Persipura Jayapura harus menerima hukuman berat dari Komite Disiplin PSSI setelah terjadi berbagai insiden saat laga melawan Adhyaksa FC Banten di ajang Pegadaian Championship 2025/2026.
Dalam surat keputusan yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, Komdis menjatuhkan lima sanksi sekaligus kepada Persipura dan panitia pelaksana pertandingan usai laga yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei.
Total hukuman yang diberikan mencapai Rp240 juta, ditambah larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027.
Sanksi pertama dijatuhkan akibat aksi suporter yang menyalakan flare, melempar smoke bomb, hingga petasan dari berbagai tribun stadion setelah pertandingan selesai. Untuk pelanggaran ini, Persipura dikenai denda Rp125 juta.
Hukuman paling berat datang pada sanksi kedua. Klub berjuluk Mutiara Hitam itu dilarang menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027.
Selain itu, Persipura juga mendapat tambahan denda Rp30 juta setelah suporter masuk ke lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim lawan, serta melakukan tindakan anarkis di luar area stadion.
Panitia pelaksana pertandingan turut terkena sanksi ketiga berupa denda Rp20 juta karena dianggap gagal menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.
Tak berhenti di situ, Komdis juga menjatuhkan denda Rp15 juta akibat pelemparan botol dan air minum kemasan ke arah lapangan dari berbagai sisi tribun stadion.
Sanksi terakhir berupa denda Rp50 juta diberikan karena banyak suporter Persipura masuk ke area lapangan setelah pertandingan berakhir.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hukuman paling berat yang dijatuhkan Komdis PSSI musim ini dan disebut sebagai bentuk ketegasan federasi terhadap segala tindakan yang dianggap mengganggu keamanan serta keselamatan pertandingan sepak bola nasional.
Sumber: ANTARA