Elon Musk Kalah dalam Gugatan Lawan OpenAI

waktu baca 2 menit

San Francisco (KABARIN) - Drama antara Elon Musk dan OpenAI kembali memanas. Kali ini, Musk harus menelan kekalahan setelah juri di Oakland, California, memutuskan memenangkan OpenAI dalam gugatan yang dia ajukan terhadap perusahaan AI tersebut.

Putusan itu diumumkan pada Senin (18/5) waktu setempat. Menurut laporan media AS, juri penasihat menyatakan secara bulat bahwa gugatan Musk terbentur aturan batas waktu pengajuan perkara atau statute of limitations.

Hakim Distrik Amerika Serikat, Yvonne Gonzalez Rogers, menerima hasil keputusan tersebut.

Kasus ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2024 di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California.

Dalam gugatannya, Musk menuding OpenAI dan para petingginya, termasuk CEO Sam Altman, telah melenceng dari tujuan awal perusahaan. Menurut Musk, OpenAI sekarang lebih fokus mengejar keuntungan bisnis dibanding kepentingan publik.

Musk memang punya sejarah panjang dengan OpenAI. Perusahaan AI itu didirikan pada 2015 dan Musk menjadi salah satu pendirinya. Namun, dia keluar dari OpenAI pada 2018 sebelum perusahaan tersebut meledak lewat produk seperti ChatGPT.

Sejak popularitas ChatGPT naik drastis, OpenAI berkembang menjadi salah satu perusahaan AI paling berpengaruh di dunia, apalagi setelah menjalin kerja sama besar dengan Microsoft.

Di sisi lain, OpenAI membantah semua tuduhan Musk. Mereka menilai Musk sebenarnya sudah mengetahui perubahan struktur perusahaan sejak lama dan dianggap terlambat membawa kasus ini ke pengadilan.

Perseteruan antara Musk dan OpenAI sendiri makin sering jadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Musk bahkan sempat meluncurkan perusahaan AI tandingan bernama xAI untuk bersaing langsung di industri kecerdasan buatan yang sekarang makin panas.

Sumber: Xinhua

Bagikan

Mungkin Kamu Suka