Di tahun 2026 totalnya adalah Rp38,9 triliun. Kemudian untuk tahun 2027, Rp32,9 triliun, dan di tahun 2028, Rp28,2 triliun. Totalnya lebih kurang Rp100,1 triliun
Jakarta (KABARIN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang merupakan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera, mengungkapkan bahwa pemerintah menyetujui anggaran senilai Rp100,16 triliun untuk pemulihan permanen pasca bencana Sumatera.
Dia menyampaikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera kini sudah memasuki tahap ketiga yakni pemulihan permanen, setelah melewati tahap tanggap darurat dan tahap transisi. Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan rencana induk untuk pembangunan itu, setelah merekap data dari seluruh daerah terdampak.
"Anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah, dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad," kata Tito seusai menghadiri rapat Satgas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Berdasarkan rencana induk (Renduk), dia menyampaikan bahwa tahapan pemulihan permanen itu akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun, yakni tahun 2026-2028. Anggaran Rp100 triliun lebih itu pun dibagi-bagi ke dalam tiga tahun anggaran tersebut.
"Di tahun 2026 totalnya adalah Rp38,9 triliun. Kemudian untuk tahun 2027, Rp32,9 triliun, dan di tahun 2028, Rp28,2 triliun. Totalnya lebih kurang Rp100,1 triliun," kata dia.
Menurut dia, anggaran itu pun terbagi ke setiap kementerian terkait. Yang paling besar, anggaran dialokasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menangani pembangunan infrastruktur.
"Kementerian PU Itu lebih kurang totalnya Rp69 triliun selama 3 tahun, tahun ini Rp22 triliun," katanya.
Dia pun menjelaskan bahwa Renduk itu pun setiap tahunnya memiliki prioritas. Secara total, kata dia, ada sebanyak 11.512 kegiatan pembangunan, seperti jalan, jembatan, sekolah, hingga hunian tetap.
"Nah, yang menjadi prioritas terakhir, misalnya sungai yang tinggal ujung-ujungnya aja, ya, itu di tahun 2027," katanya.
Sumber: ANTARA