Jakarta (KABARIN) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.798 personel gabungan untuk menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, mengatakan operasi bertema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" itu digelar sebagai respons terhadap pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ujar Komarudin di Jakarta.
Dalam operasi kali ini, porsi penegakan hukum menjadi fokus utama dengan bobot 50 persen. Sementara kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi mendapat porsi 20 persen, sedangkan langkah preventif melalui penggelaran personel mencapai 30 persen.
"Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya," katanya.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi antara lain kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Menanggapi maraknya pengendara yang melepas pelat nomor untuk menghindari kamera ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan kembali memberlakukan tilang manual atau konvensional terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
"Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot," tegas Komarudin.
Ia juga menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungutan liar dengan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat bahkan dipersilakan merekam dan melaporkan jika menemukan tindakan petugas yang menyimpang.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi. Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi," ujarnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengedepankan razia stasioner yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan hunting system atau patroli aktif dengan menyebar di berbagai titik untuk menindak langsung pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Sumber: ANTARA