Dudung Usul Anggaran KSP Dipisahkan dari Kementerian Sekretariat Negara

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran Kantor Staf Presiden dibuat berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Usulan itu disampaikan Dudung dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. Ia menilai, dengan tugas yang cukup besar dalam mengawal program prioritas nasional, KSP membutuhkan dukungan anggaran yang lebih mandiri agar kinerjanya bisa lebih optimal.

Menurutnya, saat ini KSP memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah, memantau berbagai hambatan di lapangan, hingga menjadi penghubung koordinasi antar kementerian dan lembaga. Namun, besarnya tanggung jawab itu belum sebanding dengan dukungan anggaran yang tersedia.

"KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Sesneg (Sekretaris Negara). Mudah-mudahan Pak Ketua (Komisi XIII DPR) nanti bisa menjembatani kami. Pokoknya, kami KSP demi bangsa dan negara," kata Dudung saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dudung menyebutkan, total anggaran KSP dalam satu tahun berada di kisaran Rp108 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen digunakan untuk belanja pegawai sehingga ruang gerak untuk kegiatan pengawasan di lapangan menjadi sangat terbatas.

Ia mencontohkan, anggaran kunjungan kerja yang tersedia hanya sekitar Rp3 miliar per tahun dan harus dibagi untuk empat deputi. Kondisi itu membuat kegiatan pengawasan ke daerah sering terkendala.

Dudung juga menceritakan pengalaman saat harus turun langsung ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menangani persoalan pembangunan kampung nelayan. Karena keterbatasan anggaran, ia bahkan menggunakan dana pribadi untuk perjalanan tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan tidak ada hambatan dari sisi komitmen untuk menjalankan tugas. Namun menurutnya, pengawasan program prioritas tetap membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar bisa berjalan efektif.

Ia menjelaskan, KSP memiliki fungsi memantau program berbasis data, mempercepat penyelesaian hambatan, mengelola isu strategis nasional, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dudung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam mendukung program prioritas nasional, baik dari sisi regulasi, penganggaran, maupun fungsi pengawasan agar pelaksanaan program bisa berjalan lebih maksimal.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka