Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram emas serta sejumlah aset lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa selain emas, penyidik juga mengamankan uang dalam bentuk valuta asing serta dana yang tersimpan di rekening.
“Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa jumlah pasti uang dan aset dalam bentuk rekening masih dalam proses pendalaman.
KPK juga menyita total 33 kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda dalam rangkaian penggeledahan dan penindakan tersebut.
OTT ini dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat dan menjadi operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP dan Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS.
Dalam operasi yang dimulai sejak Selasa malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Pada perkembangan berikutnya, KPK juga menyebut adanya pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang diduga terkait rangkaian kasus tersebut.
Hingga Rabu malam, total 17 orang telah diamankan, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Sejumlah pejabat lain yang turut diamankan di antaranya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra serta Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam.
Sumber: ANTARA