Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi tercatat masuk kategori tidak sehat dan menempati posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 171 dengan konsentrasi polusi PM2.5 sebesar 84 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang dapat berdampak pada kesehatan manusia maupun hewan yang rentan, serta berpotensi merusak tumbuhan dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
IQAir merekomendasikan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus berada di luar, warga disarankan menggunakan masker serta menutup jendela rumah agar udara kotor tidak masuk ke dalam ruangan.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara “baik” berada pada rentang PM2.5 0–50 yang tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan. Sementara kategori “sedang” (51–100) masih relatif aman bagi manusia, namun dapat memengaruhi tumbuhan sensitif.
Adapun kategori “sangat tidak sehat” berada pada rentang 200–299 yang dapat merugikan kesehatan sejumlah kelompok populasi, sedangkan kategori “berbahaya” (300–500) dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat secara umum.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk, Jakarta menempati urutan pertama, disusul Tashkent (Uzbekistan) dengan AQI 156, Hanoi (Vietnam) dan Lahore (Pakistan) masing-masing 153, serta Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dengan 139.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.
“Melalui kampanye #SatuLangkahDulu, kami ingin membangun semangat satu pesan dengan beragam aksi, baik melalui kampanye media sosial, aksi bersama, praktik baik pengurangan pencemaran udara, maupun challenge untuk warga Jakarta,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Purwanti Suryandari pada 26 Mei 2026.
Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat luas untuk mengurangi emisi dan mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Sumber: ANTARA