Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sekitar pukul 08.36 WIB.

Berdasarkan laporan pewarta di lokasi, Silmy Karim kemudian langsung menuju mobil tahanan bersama sejumlah pejabat lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain Silmy, beberapa nama lain yang turut mengenakan rompi oranye KPK di antaranya mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, dan empat orang lainnya.

Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026. OTT tersebut merupakan yang ke-11 sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau ASN serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa di antaranya termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Imigrasi. Sementara itu, Silmy Karim disebut mendatangi KPK pada 3 Juni 2026 sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tahanan dalam proses hukum lanjutan kasus tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka