Bayar pakai sampah. Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah
Kabupaten Bekasi (KABARIN) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menghadirkan program Green Service dengan mengusung konsep konversi sampah anorganik menjadi alat pembayaran berupa tabungan khusus pengganti biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) permohonan SIM maupun SKCK.
Layanan ramah lingkungan ini diluncurkan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni bersama Kasatlantas Komisaris Pol. Sugihartono, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru serta jajaran pejabat utama Polres maupun Forkopimda setempat.
"Bayar pakai sampah. Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah," kata Kapolres usai peluncuran di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.
Dia menjelaskan program ini memadukan pola pemilahan sampah bernilai ekonomis untuk dikonversi menjadi tabungan biaya pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C maupun permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Masyarakat yang memanfaatkan program ini dibuatkan buku tabungan untuk mencatat uang hasil penimbangan sampah tersebut. Sampah jenis botol plastik dibeli seharga Rp3.000 per kilogram sedangkan tutup botol air mineral dibeli Rp5.000 per kilogram.
Sampah-sampah itu bisa dikumpulkan di setiap kepolisian sektor, Mapolres Metro Bekasi maupun melalui 482 bank sampah yang sudah terdata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Sumarni mengatakan kepolisian pada layanan ramah lingkungan ini turut menggandeng Yayasan Wangda Cendikia yang dilibatkan secara langsung dalam upaya pengelolaan sampah organik di sekitar area Mapolres setempat menjadi pupuk kompos maupun barang bernilai ekonomis lain.
Ia berharap kehadiran program ini juga mampu mengedukasi masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah maupun lingkungan masing-masing sekaligus mendukung gerakan konservasi alam guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
"Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita launching Green Service untuk layanan di Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menambahkan layanan ramah lingkungan merupakan sebuah inisiatif yang sangat baik dan dapat direplika pemerintah daerah, terlebih sampah selama ini menjadi persoalan klasik di wilayahnya.
"Kabupaten Bekasi menghasilkan sampah seberat 2.250 ton per harinya. Maka agar tidak semua menumpuk di TPA, harus ada proses pemilahan dari tingkat masyarakat. Karena ada nilai ekonomis yang didapatkan dari pemilihan sampah itu," ucap dia.
Warga Puri Cikarang Joko (41) menyambut antusias program ini karena dinilai memudahkan masyarakat menabung sampah untuk membuat SIM maupun SKCK.
Ia mengaku membawa sampah tutup botol plastik seberat lima kilogram ke bank sampah Polres Metro Bekasi. "Ada info bayar SIM bisa pakai sampah, kebetulan saya ada sampah botol plastik. Jadi saya bawa buat tambahan bayar buat SIM. Lumayan sampah saya dibeli Rp25.000, selisihnya pakai uang pribadi," kata dia.
Sumber: ANTARA