Jakarta (KABARIN) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sedikitnya 58 unit rumah hunian sementara (huntara) yang dihuni oleh para korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, rusak akibat diterjang angin kencang.
"Angin kencang yang melanda wilayah tersebut berdampak pada 58 kepala keluarga serta mengakibatkan kerusakan pada 58 unit rumah hunian sementara yang masih dalam proses pendataan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis.
Kompleks bangunan huntara yang porak-poranda diterpa angin kencang, Rabu (3/6), tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi warga penyintas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah setempat pada akhir November 2025 lalu.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang melanda empat gampong/desa dalam wilayah Kecamatan Langkahan itu terjadi di tengah masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sejak akhir April hingga 30 Juli mendatang.
Direktorat Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan dampak paling parah terkonsentrasi di Desa Rumoh Rayeuk, Langkahan dengan rincian 11 unit huntara rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan lima unit rusak ringan.
Kerusakan infrastruktur permukiman sementara ini juga meluas ke Gampong Geudumbak, Gampong Langkahan, serta Gampong Buket Linteung yang mencatatkan tujuh unit huntara rusak berat ditambah satu unit fasilitas umum ikut terdampak.
Abdul memastikan bahwa tim gabungan BNPB bersama BPBD setempat sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen dan koordinasi penanganan, di mana kondisi terkini dilaporkan telah kondusif setelah warga mengevakuasi barang-barang mereka ke tempat aman.
"Proses pendataan dan penanganan kerusakan masih terus dilakukan," ujarnya
Sumber: ANTARA