Teheran (KABARIN) - Pemerintah Iran mendesak Amerika Serikat untuk segera mencairkan sedikitnya 50 persen aset luar negeri milik Teheran setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang berlangsung antara kedua negara.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengatakan pencairan dana tersebut menjadi salah satu syarat utama yang diajukan Teheran dalam proses negosiasi.
"Iran bersikeras, sedikitnya, 50 persen aset beku harus dicairkan kepada Teheran segera setelah nota kesepahaman ditandatangani, dengan sisanya menyusul dalam jangka waktu yang wajar," kata Gharibabadi, seperti dikutip kantor berita Mehr.
Sebelumnya pada Mei lalu, kantor berita Tasnim melaporkan bahwa Iran mengajukan proposal penyelesaian konflik dalam 14 poin kepada Washington. Mengutip sumber yang dekat dengan tim negosiasi Iran, proposal tersebut mencakup permintaan pencairan aset luar negeri senilai 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp432 triliun.
Dalam skema yang diajukan Teheran, separuh dari total dana tersebut diminta dicairkan pada tahap awal setelah tercapainya nota kesepahaman antara kedua negara. Sementara sisa dana lainnya diharapkan dapat dicairkan pada tahap berikutnya seiring berlanjutnya pembahasan terkait isu nuklir.
Laporan itu juga menyebutkan telah terdapat perkembangan terkait proses pencairan tahap pertama aset yang dimaksud, meski rincian lebih lanjut mengenai realisasinya belum diungkapkan.
Sumber: SPU