Mungkin minggu depan kita koordinasi dengan jajaran pimpinan BGN yang baru, karena kita sudah punya 222 SPPG yang harus segera kita serahkan
Jakarta (KABARIN) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, terkait percepatan penyerahan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Dody mengatakan koordinasi dengan jajaran pimpinan BGN dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat guna membahas tindak lanjut 222 unit SPPG yang telah disiapkan Kementerian PU.
"Mungkin minggu depan kita koordinasi dengan jajaran pimpinan BGN yang baru, karena kita sudah punya 222 SPPG yang harus segera kita serahkan," ujar Dody.
Ia menjelaskan sebagian dari total 222 SPPG tersebut berada di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, Kementerian PU berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Nanti kita akan menghadap ke Ibu Nanik dan tim," katanya.
Sementara itu, Nanik sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan Program MBG akan difokuskan pada wilayah 3T serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B, sesuai arahan Presiden.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, BGN telah menerbitkan surat edaran yang mengatur bahwa SPPG yang tidak melayani kelompok sasaran 3B akan ditangguhkan operasionalnya.
Di sisi lain, pembangunan SPPG di wilayah 3T akan dilakukan melalui sejumlah alternatif skema agar tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nanik juga menjelaskan keterlibatan Wakil Kepala BGN Trenggono karena pembangunan layanan MBG di daerah 3T memerlukan pendekatan kewilayahan dan pemahaman kondisi teritorial yang kuat.
Usai melakukan konsolidasi internal, BGN disebut telah menyusun rencana kerja yang berfokus pada efisiensi anggaran tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat maupun kualitas menu MBG. Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan anggaran program tersebut sebesar Rp268 triliun.
Selain itu, Nanik menegaskan bahwa dapur MBG yang tidak menjalankan kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) akan dikenakan penangguhan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan program.
Sumber: ANTARA