Pemerintah Salurkan Rp203,7 Triliun Subsidi dan Kompensasi hingga Mei 2026

waktu baca 2 menit

Belanja subsidi dan kompensasi dipastikan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp203,7 triliun untuk belanja subsidi dan kompensasi hingga 31 Mei 2026, setara 45,6 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

“Belanja subsidi dan kompensasi dipastikan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat.

Dari total tersebut, subsidi tercatat sebesar Rp94,8 triliun, sementara kompensasi mencapai Rp108,9 triliun.

Pemerintah juga mengubah pola pembayaran kompensasi pada 2026. Jika sebelumnya dibayarkan di akhir tahun, kini 70 persen dibayarkan setiap bulan, sementara 30 persen sisanya dievaluasi pada September sebelum dibayarkan.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga arus kas perusahaan pelaksana, termasuk PT Pertamina (Persero), agar tetap stabil.

“Ini juga dilakukan atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Hingga Mei 2026, penyaluran barang bersubsidi terus berjalan, meliputi BBM subsidi sebesar 6.310 ribu kiloliter, LPG 3 kilogram sebanyak 2.858,3 juta kilogram, serta listrik bersubsidi untuk 43 juta pelanggan.

Selain itu, pupuk bersubsidi telah disalurkan sebanyak 3,7 juta ton, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada 1,93 juta debitur.

Di sisi lain, belanja pemerintah pusat juga tercatat tumbuh signifikan 52,6 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.059,3 triliun, dengan belanja K/L mencapai Rp517,7 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp541,6 triliun.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka