Menko Pangan Pastikan Stok Pupuk Aman, Penyaluran Subsidi Tembus 4 Juta Ton

waktu baca 3 menit

Tahun ini Insya Allah pupuk kita aman. Pemerintah menyiapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 9,8 juta ton pada 2026, dengan sekitar 9,5 juta ton untuk sektor pertanian dan sisanya untuk perikanan

Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan ketersediaan pupuk nasional tetap terjaga meski dunia menghadapi ketidakpastian geopolitik yang berpotensi mengganggu rantai pasok pupuk global.

Dalam kegiatan Rembuk Tani di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/6), Zulhas menyampaikan pemerintah telah menyiapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 9,8 juta ton pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian dan sisanya untuk sektor perikanan.

"Tahun ini Insya Allah pupuk kita aman. Pemerintah menyiapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 9,8 juta ton pada 2026, dengan sekitar 9,5 juta ton untuk sektor pertanian dan sisanya untuk perikanan," kata Zulhas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa dirinya mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pupuk tersedia dan mudah diakses petani di seluruh daerah.

"Saya diperintah Presiden untuk keliling dan memastikan betul pupuk aman bagi petani," ujarnya.

Secara nasional, pemerintah mengalokasikan 9,84 juta ton pupuk bersubsidi pada 2026, yang terdiri atas 9,55 juta ton untuk pertanian dan 295 ribu ton untuk perikanan. Hingga Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah melampaui 4 juta ton.

Di Kalimantan Barat, distribusi pupuk bersubsidi mencapai 81.657 ton atau sekitar 44 persen dari total alokasi provinsi sebesar 183.746 ton.

Sementara itu, stok pupuk nasional saat ini tercatat mencapai 1,19 juta ton, terdiri atas 825 ribu ton pupuk bersubsidi dan 367 ribu ton pupuk non-subsidi. Pemerintah terus mempercepat distribusi agar kebutuhan petani dapat terpenuhi sesuai jadwal musim tanam di berbagai wilayah.

Menurut Zulhas, pemerintah juga telah melakukan penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi melalui pemangkasan sejumlah regulasi dan prosedur distribusi yang selama ini dinilai memperlambat penyaluran.

Selain pupuk bersubsidi, bantuan pupuk non-subsidi juga diperluas. Hingga Juni 2026, program tersebut telah menjangkau lebih dari 4 juta penerima manfaat.

"Kita ingin merubah nasib petani kita yang dulu. Petani banyak yang menjadi buruh karena terus rugi. Ini tidak boleh terjadi," ucapnya.

Pemerintah juga memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tetap terjaga. Bahkan sejak Oktober 2025, HET sejumlah jenis pupuk telah diturunkan sekitar 20 persen guna memperluas akses petani terhadap sarana produksi.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi minimal Rp6.500 per kilogram untuk seluruh kualitas gabah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut Zulhas, harga gabah di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak bahkan sudah mencapai sekitar Rp7.000 per kilogram.

Ia menambahkan reformasi tata kelola subsidi pupuk juga dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Melalui aturan tersebut, mekanisme subsidi diubah dari pendekatan biaya produksi (cost plus) menjadi berbasis nilai komersial (market-to-market).

Dengan skema baru itu, subsidi dihitung berdasarkan selisih antara nilai komersial pupuk dan harga yang dibayar petani, tanpa mengubah harga pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk, memperkuat transparansi, serta menjamin keberlanjutan pasokan guna mendukung target swasembada pangan nasional.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka