Dampaknya, potensi ancaman degradasi ekosistem darat dan laut serta ketidaknyamanan aktivitas wisata
Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan pengaturan kunjungan akan dilakukan dengan pembatasan 1.000 wisatawan per hari yang berlaku untuk kawasan Taman Nasional (TN) Komodo untuk menekan ancaman degradasi lingkungan.
Menjawab pertanyaan ANTARA dari Jakarta, Selasa, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko mengatakan kunjungan wisata ke TN Komodo terus meningkat, yang pada 2024 jumlahnya mencapai lebih dari 300.000 kunjungan.
"Dampaknya, potensi ancaman degradasi ekosistem darat dan laut serta ketidaknyamanan aktivitas wisata," tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, Kemenhut lewat Balai TN Komodo akan mengatur kunjungan dengan penerapan kuota sesuai kajian daya dukung dan daya tampung. Pengaturan distribusi kunjungan secara bertahap dilakukan melalui aplikasi SiOra.
Untuk tahap pertama, kata dia, dilakukan pembatasan kunjungan sebanyak 1.000 orang per hari yang dibagi menjadi tiga sesi. Masing-masing sesi dialokasikan untuk 300-330 orang.
Dia menyebut sosialisasi dan simulasi pengaturan kunjungan akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2025.
Pada Januari 2026 akan dimulai uji coba penerapan kuota pengunjung 1.000 orang per hari. Sebelum akhirnya pada April 2026 akan mulai diterapkan penerapan kuota kunjungan secara definitif.
Sebelumnya, beberapa hari lalu dilaporkan kepadatan di jalur tracking menuju puncak Pulau Padar di TN Komodo.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Agustus lalu menyampaikan sudah meminta jajarannya untuk memberlakukan pembatasan wisatawan ke Pulau Padar.
Dia menargetkan agar wisata di TN Komodo masuk dalam jenis yang spesifik atau "niche", sesuai dengan tujuan ekoturisme. Dalam pernyataan sebelumnya Menhut bahkan menyebut kondisi Pulau Padar saat ini seperti pasar yang ramai, tidak sesuai dengan kawasan konservasi.