Moskow (KABARIN) - Kantor Kejaksaan Roma memasukkan nama Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, ke dalam daftar tersangka dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terhadap para aktivis flotila pro-Palestina Sumud.
Berdasarkan laporan surat kabar Italia La Repubblica, penyelidikan tersebut dibuka beberapa pekan lalu setelah otoritas Israel menahan sejumlah aktivis armada kemanusiaan, termasuk warga negara Italia yang ikut dalam misi tersebut.
Tim kuasa hukum para penggugat menuding adanya sejumlah dugaan tindak pidana, mulai dari penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan, hingga tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan kapal.
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza berangkat dari Barcelona pada 15 April. Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dicegat dan dikepung oleh kapal perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.
Seluruh peserta flotila kemudian ditahan oleh otoritas Israel sebelum akhirnya dideportasi.
Pada 20 Mei, Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan. Setelah itu, pihak penyelenggara armada mengklaim sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang serta menuduh adanya pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta selama penahanan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada 23 Mei menyatakan bahwa Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negaranya.
Penyelidikan yang dilakukan otoritas Italia masih berlangsung, dan hingga kini belum ada keputusan hukum terkait tuduhan yang diajukan terhadap Ben-Gvir.
Sumber: SPU