Sidang Kasus Daycare Yogyakarta Diwarnai Luapan Emosi Orang Tua Korban

waktu baca 2 menit

Yogyakarta (KABARIN) - Para orang tua korban kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Kota Yogyakarta, meluapkan kemarahan kepada 13 tersangka saat proses rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, Selasa.

Emosi para orang tua terlihat ketika para tersangka dihadirkan dalam reka ulang kasus. Sejumlah keluarga korban meneriakkan kecaman, melontarkan caci maki, hingga menunjukkan gestur seolah hendak memukul para tersangka.

"Ya tentunya sebagai orang tua, kita semua jengkel. Anak-anak kami yang dititipkan harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tetapi diperlakukan seperti itu," kata Ismanto, salah satu orang tua korban, di lokasi rekonstruksi.

Menurut dia, kemarahan tersebut muncul karena para orang tua selama ini mempercayakan anak-anak mereka untuk diasuh di tempat penitipan tersebut. Namun, yang terjadi justru perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap anak-anak.

"Karena kenyataannya apa yang anak kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya. Ini melanggar kemanusiaan," katanya.

Ismanto menilai teriakan dan kecaman yang dilontarkan para orang tua merupakan bentuk respons atas tindakan para pelaku yang dianggap telah kehilangan rasa kemanusiaan.

"Itu mungkin bagian dari respons, mereka itu seolah-olah kemanusiaannya sudah mati. Jadi, kita merasa ya ini memang wajib diteriaki karena beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak nyaman melihat mereka," katanya.

Ia mengaku rasa sakit sebagai orang tua semakin besar ketika melihat kembali dugaan perlakuan yang dialami anak-anak mereka, termasuk tindakan mengikat dan menelantarkan anak selama berada di daycare tersebut.

"Siapa yang kuat sebagai orang tua ketika melihat anak kita sendiri diikat-ikat, apalagi anak saya selama tiga tahun tentunya kan proses yang cukup panjang tidak hanya sehari dua hari, tapi proses pemulihan cukup lama ya, dan sampai hari ini pun anak kami masih dalam proses pemulihan," katanya.

Para orang tua korban berharap 13 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut dapat dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan yang diduga dilakukan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka