Singapura Perketat Penegakan Hukum Perjudian Ilegal Selama Piala Dunia 2026

waktu baca 1 menit

Singapura (KABARIN) - Pemerintah Singapura akan meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian ilegal selama gelaran Piala Dunia FIFA 2026.

Langkah ini diambil untuk menekan praktik taruhan ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kecanduan judi.

Kementerian Dalam Negeri Singapura, Selasa (9/6), menyampaikan bahwa penguatan penegakan hukum akan diberlakukan mulai 11 Juni hingga 19 Juli, bertepatan dengan berlangsungnya turnamen sepak bola dunia yang kerap memicu lonjakan aktivitas perjudian.

Otoritas menilai perjudian ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga tidak memberikan perlindungan sebagaimana operator resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta dampak sosial bagi individu dan keluarga.

Di Singapura, seluruh bentuk perjudian pada dasarnya dilarang kecuali yang memiliki izin, lisensi, atau pengecualian resmi dari pemerintah.

Saat ini, Singapore Pools menjadi satu-satunya operator berlisensi di negara tersebut yang menyediakan layanan lotre, taruhan olahraga, serta perjudian jarak jauh.

Selain penegakan hukum, kepolisian Singapura juga akan menggelar operasi terhadap sindikat perjudian ilegal serta pihak-pihak yang membantu aktivitas tersebut.

Pemerintah turut mengambil langkah tambahan dengan membatasi akses ke platform dan iklan perjudian daring ilegal, menonaktifkan nomor telepon lokal yang digunakan untuk promosi, serta memblokir rekening bank dan transaksi kartu kredit yang terkait aktivitas tersebut.

Sumber: Xinhua

Bagikan

Mungkin Kamu Suka