Kemenhan Usul Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp334 Triliun untuk 2027

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2027 hingga mencapai Rp334 triliun.

Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kesiapan operasional, modernisasi alat utama sistem persenjataan, serta penguatan kekuatan pertahanan nasional.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan usulan itu dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

"Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun," kata Sjafrie.

Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran awal yang ditetapkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk 2027 berada di angka Rp139 triliun. Namun, Kemenhan meminta tambahan Rp195 triliun agar totalnya menjadi Rp334 triliun.

Menurutnya, kebutuhan riil atau rencana kebutuhan anggaran Kemenhan sebenarnya mencapai Rp667 triliun. Angka tersebut disusun berdasarkan prioritas strategis serta kebutuhan pertahanan negara yang terus berkembang.

Karena itu, penambahan anggaran dinilai penting agar tidak terlalu jauh dari kebutuhan ideal yang telah dihitung kementerian.

Sjafrie menegaskan bahwa anggaran pertahanan memiliki peran vital karena berkaitan langsung dengan kedaulatan negara, yang ia ibaratkan sebagai sabuk pengaman pembangunan nasional.

Ia juga menyebut pada 2027 Kemenhan memiliki 20 daftar kerja yang terbagi dalam enam program utama, termasuk kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai dinamika tugas.

Selain menjaga kedaulatan wilayah, TNI juga disebut akan tetap terlibat dalam berbagai tugas tambahan seperti penanganan konflik di Papua hingga dukungan pembangunan infrastruktur di daerah terdampak bencana.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto sebelumnya menyebutkan bahwa pagu anggaran 2027 sebesar Rp139 triliun justru lebih rendah dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp187 triliun. Namun, Komisi I menyatakan dukungan agar usulan tambahan tersebut diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka